Multimedia Forensic

Multimedia Forensic masih dibagi atas Video Forensic, Audio Forensic dan Image Forensik.

Video (CCTV) Forensik merupakan teknik analisis dan investigasi untuk mengidentifikasi/ menemukan, mengumpulkan, memeriksa petuntuk dan bukti digital yang berupa Video atau rekaman CCTV. CCTV sendiri ada dua jenis, yakni Digital CCTV dan Analog CCTV. Secara umum Teknologi CCTV terbaru sudah menggunakan Digital Closed Circuit Television (DCCTV) merekam ke media digital (Storage/HDD) dengan memanfaatkan sistem DVR (Digital Video Recording System), sedangkan teknologi analog adalah teknologi lama yang merekam CCTV hanya dengan Kaset VHS.

CCTV Forensic


Pada Video (CCTV) Forensik, secara umum operator/pemilik CCTV (DVR) biasanya tidak terlibat dalam kasus atau bukan merupakan pelaku kejahatan/tersangka pada kasus yang ditangani, sehingga tidak ada keharusan penyidik ataupun investigator untuk mendapatkan semua sistem dan konten Video yang terekam pada CCTV/DVR, hanya video rekaman dengan parameter tertentu dan berhubungan dengan kasus (orang orang yang terlibat spt korban/saksi-saksi atau terduga pelaku) atau pada durasi waktu kejadian yang akan dilakukan pengambilan data/akusisi oleh pihak penyidik/investigator. Investigator tidak perlu melakukan akusisi semua sistem aplikasi dan data DVR yang dapat berakibat tidak berjalannya sistem monitoring CCTV saat akusisi. Pada prosedur pengambilan rekaman (retrieve video) atau ekstraksi DVR direkomendasikan agar proses recording system (merekam) tetap berjalan seperti biasa. Detail prosedur dapat dibaca pada bagian pertanyaan berikutnya. Berbeda halnya dengan Computer Forensik, dimana kegiatan komputer forensik biasanya melibatkan perangkat milik terduga seorang pelaku kejahatan/tersangka sehingga harus menggunakan metodologi Computer Forensik, yang biasanya terdapat prosedur imaging/bit-stream copy (Istilah awam menyebutnya kloning ) memory sistem dan seluruh storage dan aplikasi yang terinstall, sehingga investigator/examiner dapat merekonstruksi semua sistem dan aplikasi yang digunakan si pelaku kejahatan/tersangka dengan menganalisis data-data yang sudah di imaging/bit-stream copy (kloning) tersebut. Dari hasil imaging/bit-stream copy (kloning), investigator/examiner dapat mencari data/informasi baik yang sudah terhapus (melalui proses recovery) maupun yang masih tersedia di sistem komputer yang menjadi barang bukti tersebut.

SOP-CCTV-Retrieve

Kontak Konsultasi & Kerjasama



Call/Whatsapp: 0811 2508780